Pengenalan Sistem Manajemen K3 (OHSAS 18001 ; 2007)
(Awareness OHSAS 18001 ; 2007)

TRAINING OHSAS 18001 : 2007
Training OHSAS 180001 merupakan standar internasional yang mengatur tentang Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3). Training OHSAS 18001  menyediakan kerangka bagi efektivitas manajemen K3 termasuk kesesuaian dengan peraturan perundang - undangan yang diterapkan pada aktivitas-aktivitas pada setiap organisasi atau perusahaan dan mengenali adanya bahaya - bahaya yang mungkin timbul. Standar tersebut dapat diterapkan pada setiap organisasi yang memiliki kemauan untuk menghilangkan atau meminimalkan risiko bagi para karyawan dan pemegang kepentingan lainnya yang berhubungan langsung dengan risiko K3 yang menyertai segala aktivitas yang ada.
Training OHSAS 18001 di Indonesia kini semakin banyak menjadi perhatian para pelaku usaha ataupun para manajer dalam suatu organisasi. Hal ini merupakan kegiatan yang positif karena mengindikasikan adanya peningkatan kesadaran akan pentingnya sistem manajemen kesehatan dan keselamatan Kerja (SMK3) dan semakin melindungi hak-hak para karyawan untuk memperoleh jaminan kesehatan dan keselamatan kerja.

GARIS BESAR PROGRAM TRAINING OHSAS 18001

  1. Dasar-dasar Manajemen K3:  Kebutuhan dan Masalah K3, Lingkup K3, Manajemen K3, Prinsip Dasar SMK3 dan Manfaat K3
  2. Pemahaman Persyaratan SMK3: Lingkup SMK3, Pemahaman per elemen SMK3: PP No. 50/2012 dan OHSAS 18001, keterkaitan antara SMK3 PP No. 50/2012 dan OHSAS 18001:2007, Pedoman Penerapan dan contoh penerapan
  3. Metode Identifikasi dan pengkajian resiko bahaya K3: Lingkup bahaya K3, metode identifikasi bahaya K3, metode pengkajian resiko bahaya K3
  4. Penyusunan Program K3: Lingkup Program K3, metode penyusunan program K3
  5. Sertifikasi SMK3 PP No. 50 /2012 dan OHSAS 18001:2007
  6. Workshop / simulasi / studi kasus

MANFAAT TRAINING OHSAS 18001

  1. Peserta  memahami SMK3 berdasarkan PP No.50 Tahun 2012 dan OHSAS 18001:2007
  2. Peserta memahami metoda identifikasi dan pengkajian resiko bahaya K3
  3. Peserta memahami Proses Penyusunan Tujuan, Sasaran dan program K3
  4. Mampu melakukan gap analysis penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan
  5. Mampu menyusun sistem dokumentasi K3 : Prosedur / SOP dan Instruksi Kerja
  6. Menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)

PESERTA TRAINING OHSAS 18001
Yang perlu menghadiri training OHSAS ini diantaranya adalah:

  • Kandidat Manajemen representatif K3 (Wakil Manajemen)
  • Tim Internal Audit K3
  • Training and Development Manager
  • Management Representative (MR)
  • HSE Department
  • Petugas P2K3
  • Petugas QC / QA
  • Petugas Tim Tanggap darurat
  • HRD Manager / Personalia
  • Security

DURASI TRAINING OHSAS
Durasi atau waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan training OHSAS 18001 efektifnya selama 2 (dua) hari, dengan 14 jam efektif.